Pendahuluan
Undang-Undang  RI  Nomor  20/2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional, Undang-undang RI Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah RI  Nomor  19/2005  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan  menyatakan  guru  adalah pendidik profesional. Untuk  itu,  guru  dipersyaratkan memiliki  kualifikasi  akademik minimal Sarjana/Diploma  IV  (S1/D-IV)  yang  relevan  dan  menguasai  kompetensi  sebagai  agen pembelajaran (DIRJEN DIKTI, 2007).
Guru sebagai tenaga pendidikan secara substantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajaran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi juga dituntut untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 ditegaskan pada pasal 39 bahwa; tenaga pendidikan selain bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pelayanan dalam satuan pendidikan, juga sebagai tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Depdiknas,2005:2).
Sementara prinsip profesionalitas guru dan dosen menurut UU No.14 tahun 2005 pasal 7 ayat 1 merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a.       memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b.      memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c.       memiliki kualifikasi akademik atau latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d.      memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e.       memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f.       memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g.      memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h.      memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
i.        memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Guru sebagai tenaga profesional, ahli dalam bidang (akademis) yang ditandai dengan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang berwenang dan terakreditasi oleh pemerintah. Secara akademis, seorang guru profesional memiliki keahlian atau kecakapan akademis atau dalam bidang ilmu tertentu; cakap mempersiapkan penyajian materi (pembuatan silabus; program tahunan, program semester) yang akan menjadi acuan penyajian; melaksanakan penyajian materi; melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan yang dilakukan; serta mampu memperlakukan siswa secara adil dan secara manusiawi, serta membiasakan diri untuk menulis materi dan/atau kajian ilmiah sebagai wujud eksplorasi diri (Raharja, 2006).
Salah satu media yang sekarang banyak digunakan untuk wahana melatih diri untuk membiasakan aktivitas menulis dan media penuang ide adalah blog. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dirumuskan adalah sebagai berikut bagaimana merangsang guru menulis melalui media blog dalam rangka mengembangkan profesionalisme guru.



Profesionalisme Guru
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas. Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya, meningkatkan profesionalisme guru, yaitu :
1.      Sertifikasi sebagai sebuah sarana

Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing.

2.      Perlunya perubahan paradigma

Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar menajar. Anak didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai obyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru di tuntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (Emotional Quotes) dan SQ (Spiritual Quotes).

3.      Jenjang karir yang jelas

Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik.

4.      Peningkatan kesejahteraan yang nyata

Kesejahteraan merupakan issu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan. (Sondakh, 2006)
Dari keempat langkah strategis di atas, salah satu upaya yang perlu ditempuh oleh guru dalam rangka menapaki tahapan langkah adalah dengan membiasakan budaya menulis, baik menulis materi pelajaran, maupun menulis karya ilmiah. Jelas dengan menulis maka guru dapat memperoleh poin yang dapat digunakan untuk penilaian dalam sertifikasi guru. Dengan menulis pula, guru dapat menganalisis isu dan kondisi pendidikan yang ada sehingga mampu untuk melakukan perubahan paradigma dalam proses belajar mengajar. Selain itu, menulis juga dapat dimanfaatkan untuk menapaki jenjang karir yang pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sendiri.

Sejarah Blog
Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri.
Blog kemudian berkembang mencari bentuk sesuai dengan kemauan para pembuatnya atau para Blogger. Blog yang pada mulanya merupakan “catatan perjalanan” seseorang di Internet, yaitu link ke website yang dikunjungi dan dianggap menarik, kemudian menjadi jauh lebih menarik daripada sebuah daftar link. Hal ini disebabkan karena para Blogger biasanya juga tidak lupa menyematkan komentar-komentar “cerdas” mereka, pendapat-pendapat pribadi dan bahkan mengekspresikan sarkasme mereka pada link yang mereka buat.
Dari komentar-komentar tadi biasanya Blog kemudian menjadi jendela yang memungkinkan kita “mengintip” isi kepala dan kehidupan sehari-hari dari penciptanya. Blog adalah cara mudah untuk mengenal kepribadian seseorang Blogger. Topik-topik apa yang dia sukai dan tidak dia sukai, apa yang dia pikirkan terhadap link-link yang dia pilih, apa tanggapannya pada suatu isu. Seluruhnya biasanya tergambar jelas dari Blog-nya.
Blog pertama dibuat dengan browser Mosaic, Mosaic sendiri adalah browser pertama sebelum Internet Exploler dan Nescape. Justin Hall memulai web pribadinya dengan nama Justin’s Home Page yang kemudian berubah menjadi Links from the Underground yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang di kenal sekarang.
Blog pertama kali sulit berkembang hal ini dikarenakan saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus untuk membuat website. Untuk membuat website saat itu diperlukan keahlian seperti membuat web diantaranya harus mampu membuat dan mengubah file html, sehingga hanya orang tertentu yang mampu membuat blog pada saat itu seperti administrator sistem dan web disainer.
Blog mulai berkembang pada tahun 1998, pada saat itu web bisa di pasangi iklan oleh pihak ke tiga. Ada banyak penyedia blog gratis yang dapat di buat sendiri seperti Blogger, Movable Type dan Wordpress.

Apakah blog bisa di jadikan media belajar?
Blog dapat dikategorikan sebagai e-learning, dalam tulisannya Rosenberg, beliau mengungkapkan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan. Sebuah blog dapat dijadikan media belajar interaktif, misalnya sebuah komunitas guru di sebuah sekolahan ramai-ramai membuat blog yang isi atau content sebuah blog menyangkut mata pelajaran yang diampu masing-masing guru. Kemudian ada siswa yang mengakses blog tersebut, Si siswa mengisi komentar di blog, sehingga terjadi komunikasi dalam sebuah blog tanpa di batasi sebuah protokoler antara guru dan murid. Dalam hitungan saat ini jumlah mata pelajaran di sekolah tidak lebih dari 20 macam. Jadi jika setiap kabupaten ada guru yang aktif ngeblog untuk 1 fokus pelajaran tertentu maka pendidikan Indonesia dengan cepat majunya. Sebab isi blog bisa apa saja, bahkan akan sangat menggigit. Dan tidak akan keluar jalur, karena pengunjung blog bisa saja memberi kritiknya. Setidaknya Ini demi penghematan biaya yg harus dikeluarkan untuk kegiatan sosialisasi atau penataran-penataran yg kadang tidak ada ujung-nya.
Blog juga dapat menjadi media untuk mengungkapkan usul, komentar dan uneg-uneg seorang siswa tentang sistem pengajaran yang ada di sekolah, sehingga pihak guru dan sekolah dapat meningkatkan kinerja mereka sesuai yang diharapkan para peserta didik dalam hal ini adalah siswa sekolah  (Kang Budhi, 2007) dan (Tarto, 2008)..

Kekuatan blog dalam dunia pendidikan
Melihat dari tujuan dan manfaat blog itu sendiri, dalam dunia pendidikan blog memiliki kekuatan diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Isinya bisa luas menyangkut banyak hal pengajaran.
  2. Bisa dijadikan ajang belajar menulis untuk menuangkan ide .
  3. Bukti portofolio seorang guru terkait profesionalitasnya.
  4. Relatif lebih hemat biaya.
  5. Menembus ruang.
  6. Bebas aturan atau suka-suka yang menulis (yang ada hanya etika atau aturan tidak tertulis).
  7. Melepaskan kebiasaan formalitas untuk menghamburkan uang rakyat.
  8. Pengembangan proses pembelajaran yang bervariatif .
Blog sangat mudah pengelolaannya dibandingkan website. Dengan adanya software blog editor yang bisa dipakai secara offline maka waktu koneksi bisa dipersempit dan hemat biaya jika harus membayar rekening telepon. Dibutuhkan koneksi internet tidak lebih dari 1 jam jika tulisan sudah dipersiapkan secara offline (Urip, 2006)



Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan kajian teoritik dan fakta-fakta yang telah dikemukakan di atas, untuk membangun budaya menulis bagi guru, dalam hal ini melalui pemanfaatan blog perlu perhatikan beberapa hal sebagai berikut.
1.      Memulai menulis dalam  blog
Tidak sedikit guru yang mengalami kesulitan ketika akan memulai menulis dalam sebuah media. Menurut Syuhud (2005) ada dua cara yang dapat ditempuh:
a.       Mempelajari teori menulis, kemudian mempraktikkannya.
b.      Menulis dahulu, dan teori belakangan.
Sebenarnya kembali ke guru, mana di antara dua cara tersebut yang dianggap nyaman. Namun buat guru yang merasa daya serap teori menulisnya kurang, cara kedua bisa menjadi alternatif. Ingat bahwa ketika menulis di blog, tidak ada batasan apapun, semua ide bisa dituangkan dengan bebas, selama tidak mengandung unsur SARA.
Apabila masih merasa kesulitan, guru dapat mencari inspirasi lain dengan mengunjungi salah satu blog atau media surat kabar online yang ada, kemudian bacalah postingan terbaru yang ada. Selanjutnya login ke blog sendiri untuk memulai menanggapi tulisan yang baru dilihat. Panjang respon yang ditulis sesuai dengan keinginan. Lakukan hal yang sama terus menerus, maka dengan sendirinya kepekaan dalam menulis akan muncul, sehingga tidak akan menemui kesulitan lagi ketika mengawali sebuah tulisan.
2.       Memilih materi tulisan dalam blog
Materi tulisan dalam blog disesuaikan dengan sasaran dan tujuan untuk apa dan kepada siapa blog tersebut diciptakan. Jika blog yang dibuat digunakan sebagai media pembelajaran bagi siswa maka materi atau isi yang ada pada blog harus disesuaikan. Misalnya isinya adalah materi pelajaran, kumpulan soal-soal, atau tentang pembahasan soal-soal. Dapat pula tentang isu-isu pendidikan yang ada sekarang.
Dengan mengetahui sasaran dan tujuan diciptakannya blog, guru bisa fokus terhadap materi-materi apa saja yang akan ditawarkan dalam blog.
3.      Selalu memperbarui content dalam blog
Agar tidak membosankan, blog harus di-update secara kontinu. Mengingat bahwa isu tentang pendidikan sangat dinamis, hampir setiap hari banyak permasalahan yang bisa diangkat menjadi topik menarik dalam blog.
Blog yang dinamis, sangat dinikmati para blogger maupun user yang lainnya, ketimbang blog yang statis. Ingat bahwa isi blog menunjukkan pencitraan dari pemilik blog.
4.      Merespon komentar yang masuk ke blog
Informasi yang ditampilkan dalam blog, tidak menutup kemungkinan akan mendapat respon/komentar dari pengunjung blog. Baik respon positif maupun yang kontra. Komentar yang disampaikan oleh pengunjung dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh informasi yang dibuat di dalam blog.
Dengan memberi respon balik terhadap komentar yang masuk, berarti blogger peduli terhadap setiap pengunjung yang mengakses blognya.
Dengan mebiasakan hal tersebut di atas, maka guru dengan sendirinya akan menjadi peka terhadap informasi-informasi pendidikan yang berkembang dan akan terbiasa untuk menulis. Sehingga guru menjadi kritis dan tanggap dalam merespon setiap informasi pendidikan yang ada. Di samping itu, guru juga dapat menciptakan media pembelajaran yang bervariatif dengan memanfaatkan media blog, melalui publising materi-materi pelajaran, soal-soal dan pembahasannya. Guru menjadi aktif untuk membuat bahan ajar. Guru juga dapat mengukur dirinya, melalui komentar  yang masuk dalam sebuah blog. Sehingga dengan komentar tersebut, diharapkan guru dapat melakukan refleksi diri tentu saja dalam rangka menuju perubahan diri untuk mewujudkan diri menjadi guru yang profesional.

DAFTAR PUSTAKA

Dirjen Dikti. 2007. Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Depdiknas

Kang Budhi. 2007. Manfaat Blog Sebagai Media Informasi. Diunduh dari: http://kangbudhi.wordpress.com/2007/12/01/manfaat-blog-sebagai-media-informasi.html  [diakses tanggal: 31 Januari 2008].

Raharja, H. 2006. Guru di antara Tuntutan Profesi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Artikel. Pendidikan Network.

Sondakh, A. 2006. Membangun Profesionalisme Guru. Diunduh dari: www.angelinasondakh.com/Articles/Education/Home%20Schooling/MEMBANGUN%20PROFESINONALISME%20GURU.doc [diakses tanggal: 8 April 2008]

Syuhud, A. F. 2005. Bagaimana Memulai Menulis. Diunduh dari: http://afatih.wordpress.com/2005/09/05/bagaimana-memulai-menulis?/ [diakses tanggal: 8 April 2008]

Tarto. 2008. Manfaat Blog Sebagai Media Informasi. Diunduh dari: http://kangtarto.blogspot.com/2008/01/manfaat-blog-sebagai-media-informasi.html. [diakses tanggal: 31 Januari 2008].

Urip. 2006. Kekuatan Blog dan Guru. Diunduh dari: http://urip.wordpress.com/2006/12/23/kekuatan-blog-dan-guru. [diakses tanggal: 31 Januari 2008].

________, 2006. Undang Undang No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Sumenep: diperbanyak oleh Dewan Pendidikan Sumenep.